Hi..... Selamat Datang Di WebBlog Kami Bontang Ticket Beli Tiket Pesawat Promo Online Termurah : Fast Response : Kontak Kami 08125822603 PIN BB : 7653CA1B www.mbakdesi.com Twitter @Mbakdesi

Koperasi Langit Biru

+
Koperasi Langit Biru - Polisi menegaskan, tidak ada aksi penjarahan gudang Koperasi Langit Biru (KLB) di Cikasungkan, Solear, Kabupaten Tangerang, Sabtu (2/6) kemarin. Para investor mengambil produk sembako di gudang tersebut atas izin manajemen KLB.

"Bukan dijarah. Kalau dijarah itu, pemilik tidak mengijinkan dan tidak tahu," kata Kapolsek Cisoka AKP Agus Hermanto kepada detikcom, Minggu (3/6/2012).

Agus mengatakan, investor mengambil produk sembako di gudang tersebut atas persetujuan manajemen KLB. Sementara pihak KLB juga tidak melaporkan kejadian tersebut ke aparat polisi.

"Dari tim 20 itu ada persetujuan, apabila tanggal 2 Juni tidak ada pembagian bonus, investor dipersilakan mengambil barang-barang di gudang," jelasnya.

Sabtu (2/6) kemarin, ribuan investor Koperasi Langit Biru mendatangi kantor KLB di Cikasungkan, Solear, Kabupaten Tangerang. Mereka meminta agar manajemen mencairkan bonus investasi mereka. Namun, lantaran pihak manajemen tidak ada, investor akhirnya mengambil sendiri produk berupa sembako yang ada di gudang KLB.

Manajemen KLB telah menunda pembayaran bonus terhadap investor sejak April 2012 lalu. Manajemen KLB beralasan, penundaan pencairan bonus lantaran koperasi pimpinan Ustad Haji Jaya Komara itu sudah bangkrut karena dikorupsi oleh oknum KLB. Sementara Jaya Komara sendiri tidak pernah menemui investor sejak April 2011 silam.

Sejak terjadinya penundaan pembayaran bonus, ribuan investor yang datang dari berbagai wilayah terus mendatangi kantor KLB di Cikasungkan, Solear, Kabupaten Tangerang. Manajemen terus mengulur-ulur waktu pembayaran bonus sejak April 2012 lalu.

Polda Metro Jaya sendiri tengah menyelidiki dugaan penipuan dana investor Koperasi Langit Biru ini. Polisi sendiri menyelidiki kasus tersebut berdasar informasi dari Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam).

Koperasi Langit Biru ini telah menggalang dana dari sekitar 140 ribu nasabah sejak tahun 2011 silam. Dahulu, koperasi tersebut bernama PT Transindo Jaya Komara yang bergerak di bidang investasi.

Bapepam kemudian membekukan PT Transindo Jaya Komara karena diduga bermasalah. Sejak dibekukannya perusahaan tersebut, Koperasi Langit Biru mengalami kemacetan dalam pencairan dana kepada nasabah.
Investor yang terkena penipuan di Koperasi Langit Biru Desa Cikasungka Kecamatan Solear, Tangerang sudah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Polres Kota Tangerang.

Kapolsek Cisoka AKP Agus mengatakan sudah ada tiga investor yang melapor kasus tersebut kepada Polisi, namun karena tingginya klasifikasi kejadian maka kasus ini di tangani Polres Kota Tangerang.

"Tiga orang pelapor tersebut yakni Susi asal Jakarta, Eka asal Jakarta, dan Chandra asal Lampung, pengaduannya sementara ini penipuan. Pengelola Koperasi Langit Biru dinilai ingkar janji dan tidak transparan dalam mengelola usaha," ujarnya Senin (4/6).

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Tangerang Komisaris Shinto Silitonga mengatakan laporan tersebut merupakan dasar bagi polisi untuk bertindak dalam menangani permasalahan ini. "Laporan masyarakat akan menjadi jalan kami untuk menguak akar permasalahan ini," ujarnya.

Menurut Shinto, situasi di markas koperasi tersebut dalam beberapa bulan belakangan ini memang sudah tidak kondusif karena banyak investor yang menagih janji pengelola koperasi untuk berbagi keuntungan usaha dan bonus.

"Investasi yang tidak berputar alias macet, karena nasabah terlalu banyak dengan investasi besar itu yang menjadi masalah besar," ujar Shinto.

Meski baru tiga nasabah dari 150 ribu warga yang menginvestasikan modalnya di Koperasi Langit Biru yang melapor, hal ini dinilai cukup bagi polisi untuk melakukan tahap penyelidikan. Hingga kini, Kepolisian Resor Kota Tangerang telah membuka posko pengaduan dan pelaporan bagi para investor atau nasabah Koperasi Langit Biru di polsek-polsek wilayah hukum Kabupaten Tangerang.